Jumat, 03 Agustus 2018
Kenakalan Remaja Dan Persoalan Pendidikan Kita
21.11
No comments
Peristiwa kejar-kejaran antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan delapan pelajar yang terjadi di Kabupaten Muarabungo dikarenakan mereka bolos sekolah dan berada di warnet pada saat jam pelajaran berlangsung. Dari operasi yang dilakukan setidaknya enam dari delapan pelajar berhasil ditangkap dan dua lainnya berhasil kabur.
Kejadian di atas tentu perlu mendapat perhatian serius dari institusi pendidikan dan keluarga. Seharusnya, pada saat jam pelajaran siswa harus berada di lingkungan sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar, namun yang terjadi lain. Tindakan delapan pelajar tersebut merupakan puncak gunung es persoalan dunia pendidikan kita. Hal tersebut tidak hanya bisa diatasi dengan menyerahkan kembali ke orang tua, di skors, ataupun diberikan bimbingan konseling dari guru.
Problem dunia pendidikan kita memang sudah terlanjur karut-marut. Siswa-siswa yang meninggalkan kegiatan belajar mengajar dari ruang kelas menunjukkan lemahnya motivasi belajar mereka. Dan hal ini bisa disebabkan dari faktor guru yang kurang bisa menyampaikan materi pelajaran dengan menarik dan kreatif dan juga faktor lingkungan dan keluarga yang tidak mendukung mereka untuk belajar sungguh-sungguh.
Guru yang tidak mampu menyesuaikan metode dengan kondisi siswanya menjadikan hambatan bagi siswa untuk menyerap materi pembelajaran. Tidak bisa dipungkiri, kebanyakan guru di institusi pendidikan dari dasar hingga menengah hanya mengandalkan metode ceramah layaknya pengkhotbah dalam menjalankan tugasnya di kelas. Kreativitas yang minim dalam menglola kelas memang bisa membuat suasana menjadi membosankan dan tidak kondusif. Maka kreativitas guru agar peserta didik tertarik dan semangat mengikuti pelajaran memang mutlak dilakukan.
Persoalan lain adalah mindest para orang tua yang menganggap sekolah adalah pendidikan itu sendiri. Para orang tua menyerahkan sepenuhnya proses pendidikan terhadap institusi dan tidak memberikan kontrol dan pendampingan yang proporsional terhadap anak. Peran orang tua dalam pendidikan anak justru sangat penting dan menjadi faktor kunci yang menentukan keberhasilan pendidikan. Banyaknya orang tua yang abai terhadap perkembangan pendidikan anak mereka menjadi persoalan bertambah rumit. Hal lain yang tak kalah penting adalah kerjasama antara orang tua dan guru dalam proses pendidikan. Bentuk kerjasama itu bisa diwujudkan melalui komunikasi yang baik dan kontrol yang proporsional terhadap anak cum siswa mereka.
Muhammad Irfan
Peserta LK III HMI Badko Jambi
Membaca Angka 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen
19.27
No comments
Kuota calon anggota legeslatif perempuan di Provinsi Jambi telah terpenuhi. Berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota mewajibkan adanya 30 persen keterwakilan perempuan dalam setiap daerah pemilihan. Menurut komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, total bakal calon legeslatif perepuan berjumlah 293 calon yang memperebutkan kursi DPRD. Terpenuhinya porsi 30 persen perempuan tidak lepas dari peraturan yang telah diwajibkan, karena jika tidak terpenuhi maka calon dari satu daerah pemilihan terancam tidak lolos. Peraturan yang mengikutinya juga ketat, seperti pengaturan peletakan nomor urut yang tidak boleh berurutan dan harus kelipatan tiga.
Anggota perempuan DPRD Jambi dari masih minim dan baik secara jumlah maupun kiprah mereka. Menurut partai-partai partisipan pemilu, mereka mengakui kesulitan untuk menjaring pencalonan dari perwakilan perempuan. Permasalahan utama adalah masih adanya anggapan di antara mereka bahwa dunia politik adalah dunia laki-laki, kotor dan penuh intrik. Kalaupun ada yang bersedia berpartisipasi dan duduk di anggota DPR karena mereka telah memiliki jejaring politik yang mapan dan beberapa dari mereka memiliki hubungan dengan tokoh-tokoh politik lokal. Usulan dari masyarakat dengan adanya fenomena ini adalah partai politik diminta untuk lebih aktif untuk membuat program dan yang mampu mengakomodir mereka.
Persoalan keterlibatan perempuan di dunia politik memang bisa kita dari aspek sosiologis. Dalam masyarakat kita perempuan masih banyak menganggap dirinya tidak cocok untuk terjun langsung dlam politik praktis yang masih didominasi oleh laki-laki. Struktur partriarkis dalam masyarakat menjadikan belenggu bagi perempuan. Sehingga perempuan minim memiliki saluran untuk mengaktualisasikan diri mereka di ranah publik.
Solusi atas persoalan ini bisa dimulai dengan adanya gerakan penyadaran melalui berbagai institusi pendidikan maupun adat, dan tentu memerlukan proses yang panjang. Keterwakilan perempuan di kursi legeslatif sangat penting agar setiap undang-undang atau kebijakan yang lahir tidak bias gender dan memenuhi hak-hak kaum perempuan.
Muhammad Irfan
Peserta Latihan Kader III HMI Badko Jambi
Rabu, 01 Agustus 2018
Menimbang Mahfud MD Sebagai Cawapres Jokowi
23.36
No comments
Konsistensi sikap Mahfud MD dalam melawan korupsi perlu mendapat apresiasi. Dia menyatakan bahwa musuh terbesar bangsa Indonesia adalah para koruptor, bahkan penegak hukum dianggap lebih kecil daripada koruptor dengan menggunakan analogi tikus dan kucing. Menurut Mahfud yang mengklaim pernah menanyakan kepada ahli keuangan dari Amerika Serikat, jika dunia pertambangan kita dikelola secara profesional dan bebas dari korupsi maka setiap warga negara Indonesia setiap bulan mendapat nominal Rp. 20 juta rupiah.
Dukungan terhadap mahfud muncul dari lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, menyatakan bahwa dukungan terhadap pemberantasan korupsi terutama KPK juga ditunjukkan ketika komisioner KPK dikriminalisasi pada 2009. Selain itu Mahfud juga menolak revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi. Dari track record seperti itu Mahfud dianggap layal untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi.
Persoalan korupsi di Indonesia telah menggurita sejak lama, yang konon merupakan warisan budaya kolonial Belanda yang lama menancapkan kukunya di tanah ibu pertiwi ini. Tidak hanya di tataran eksekutif, korupsi juga merajalela ke ranah legeslatif dan yudikatif. Bukti dari hal itu adalah dengan ditangkapnya beberapa pejabat kementerian, anggota legeslatif, maupun aparat penegak hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan beberapa kali KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, yang menunjukkan bahwa praktik korupsi telah menyebar ke daerah.
Praktik penjaja rente di lingkungan pemerintahan biasanya dimulai dari prencanaan, proses tender, hingga dalam eksekusi proyek. Kongkalikong antara pejabat pemerintah juga tidak jarang terjadi untuk menentukan seberapa besar fee yang akan diterima oleh masing pihak yang berkepentingan. Hal itu bukan dongeng namun fakta yang terungkap dari proses persidangan para tersangka tindak pidana korupsi di pengadilan tipikor. Seolah mereka tidak jera meskipun meniru dengan menggunakan pola lama. Tidak berhenti sampai di situ, praktik korupsi juga melibatkan orang-orang terdekat baik kolega maupun keluarga dekat. Bukti dari ini adalah adanya kepala daerah beserta istrinya yang ditangkap KPK.
Dari gambaran di atas menunjukkan bahwa komitmen penyelenggara negara untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan memiliki tata kelola yang baik bisa dibilang masih rendah. Munculnya figur dalam bursa cawapres yang memiliki kredibilitas dan kompetensi disertai pengalaman yang mumpuni di dalam maupun di luar pemerintahan menjadi daya tarik tersendiri bagi calon konsituen terutama komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Secara figur, Mahfud MD memiliki kans yang kuat untuk mendampingi Jokowi. Sosok Mahfud mampu diterima di kalangan Nahdlatul Ulama atau santri karena memang memiliki akar kultural dan historis dengan kultur dan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Kedekatannya dengan Gus Dur di masa lalu dan sempat menjadi tangan kanannya menjadi nilai tambah bagi figur ini. Selain dapat diterima di komunitas islam tradisional Mahfud juga diterima di kalangan Islam modern, Ia pernah menjadi pentolan Keluarga Alumni HMI. Di kalangan nasionalis Mahfud tidak mempunyai persoalan, di lingkungan yang sering disebut sebagai new santri atau santri baru ia juga bisa diterima dengan baik, terbukti ia menjadi Penasihat KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam). Modal sosial yang dimiliki Mahfud ini menjadi sesuatu yang patut dipertimbangkan untuk mendatangkan efek elektoral.
Muhammad Irfan
Peserta Latihan Kader III (Advance Training) Badko Jambi
Langganan:
Postingan (Atom)
















